SAMARINDA - Sosialisasi kebijakan otorita IKN tergolong minim, seperti di lingkup jamaah mesjid dan kalangan mahasiswa. Akibatnya, pengetahuan mereka tentang pemindahan dan pembangunan IKN juga cukup minim. Hasilnya akan berbeda jika ada road show oleh pihak Otorita IKN ke kampus-kampus di Kaltim.
Demikian disampaikan Ketua DPW Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia /BKPRMI Wilayah Kalimantan Timur, Dr. Sabran, MAg, di Samarinda, Ahad (11/12/2022) kepada Jabar Indonesia satu grup..
Baca juga:
Kembalikan Bogor Sebagai Dayeuh Para Ulama
|
"Terkait sosialisasi IKN itu, DPW BKPRMI Kaltim bersedia membantu sosialisasi, bukan saja untuk kalangan mahasiswa, tetapi juga sampai ke mesjid-mesjid di 10 wilayah Kabupaten/kota. BKPRMI dapat melakukan sosialisasi melalui para ustadz yang mengisi ceramah maupun pengajian. Materi tentang IKN akan diselipkan dalam materi-materi pengajian" ungkapnya.
Dr. Sabran yang juga dosen di UIN Sultan Aji Muhammad (UINSI) ini menambahkan sampai saat ini, belum ada pihak Otorita IKN maupun utusannya yang datang untuk kepada BKPRMI untuk membicarakan masalah sosialisasi kebijakan Otorita IKN. Pada prinsipnya DPW BKPRMI Kaltim bersedia untuk membantu mensosialisasikan IKN ke masyarakat.
"Anggota Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia /BKPRMI Wilayah Kalimantan Timur) berada di setiap mesjid di Kaltim. Saat ini jumlah mesjid di Kaltim sekitar 3000. Selain itu juga BKPRMI juga menaungi sekitar 2187 Taman Pendidikan Alqur'an yang diasuh oleh sekitar 12 ribu ustadz dan ustazah. Oleh karenanya, dengan jaringan mesjid yang ada saat ini maka untuk menyampaikan pesan hingga sampai ke tingkat paling bawah, yaitu jamaah mesjid menjadi semakin mudah.
Dengan adanya fakta kepemilikan jaringan yang luas ini kami sering menjadi incaran partai politik setiap menjelang pemilu maupun Pilkada. Namun demikian, sampai saat ini BKPRMI Kaltim masih bebas dari kepentingan politik manapun. Tetapi kalau untuk sosialisasi program pemerintah, BKPRMI cukup terbuka dan dapat juga membantu pemerintah, " tutupnya mengakhiri. ( MR)