LAMPUNG - Riswan Mura calon Gubernur Lampung mengajak masyarakat bersatu untuk mengembalikan tanah adat yang saat ini kuasai perusahaan swasta, tanah HGU tersebut menurutnya diduga menyalahi aturan.
Riswan Mura calon Gubernur Lampung ternyata sudah sejak awal tahun 2010, dirinya kembali ke tanah leluhur yaitu Lampung, sekian lama ia berkelana di seluruh wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke, ditahun 2010 beliau kembali ke kampung halaman Provinsi Lampung.
Menurutnya, melihat keadaan masyarakat yang jauh dari nilai-nilai kemakmuran, keadilan kesejahteraan rakyat, dan banyaknya kesewenang-wenangan oleh oknum-oknum perusahaan milik para oligarki yang merajalela, dengan menindas hak rakyat, dengan mengambil tanah-tanah leluhur yaitu Tanah Adat yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu pasal 33 UUD 1945 pasal 3 yang isinya "bumi dan air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya, dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat".
" Tidak adanya plasma, tidak adanya perkebunan kemitraan, tidak ada CSR, hancurnya infrastruktur, kondisi asap sangat meresahkan masyarakat di seputaran perkebunan", ujar Riswan kepada Redaksi jawa barat. ( 30/11/22).
Seperti terjadi dengan perusahaan milik Bumi Waras yang bekerja sama dengan Register 45 inhutani perkebunan nanas, singkong dan kayu akasia. Pada tahun 2012 tanah tersebut digerakkan oleh beberapa tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh organisasi, tokoh LSM, para aktivis, para akademisi, pengacara, yang saat itu pergerakan dipimpin Riswan Mura calon Gubernur Lampung periode 2024-2029.
"Alhamdulilah kita berhasil dan selamat melintasi ujian berat dengan bertarung secara ondertrak dengan oknum perusahaan nakal, sehingga perjalanan kami selama 10 tahun berhasil, tanah tersebut bisa direbut kembali oleh pihak masyarakat, dan dibagikan secara adil dan merata, terdiri dari beberapa lintas suku, lintas agama, lintas budaya, lalu kita bangun Masjid, kita bangun Pura, kita bangun Gereja dan kita tidak melarang kebebasan bagi rakyat menjalankan agamanya sesuai keyakinannya", tandas Riswan Mura.
Disisi lain secara terpisah disampaikan oleh Pak Nur sebagai salah satu tokoh pergerakan, dirinya menyebutkan sudah me nerima kembali hak tanah atas perjuangan Riswan Mura.
"Alhamdulilah mas kami bersyukur kepada Allah SWT serta berterima kasih kepada Bapak Riswan Mura dan seluruh tim yang telah berjuang sekuat tenaga untuk kami, saat ini hidup kami sudah lumayan, sudah ada tanah sekitar 2 ha per KK, dan itu mutlak Demi Allah Demi Rasulullah adalah Hibah murni dari Bapak Riswan Mura tidak dipungut biaya sama sekali, dengan adanya perjuangan ini kami sebagai rakyat kecil sangat merasa tertolong atas keberanian Bapak Riswan Mura dkk sehingga hidup kami sudah sejahtera, infrastruktur, rumah ibadah, kerukunan umat beragama, gotong-royong selalu kami lakukan", katanya.
Baca juga:
Journalists in Legal Perspective Analysis
|
Lanjut Nur saat ini sudah saatnya kami sebagai rakyat kecil yang punya hutang budi terhadap Bapak Riswan Mura membalas semua kebaikan ini dengan mencalonkan beliau sebagai Gubernur Lampung periode 2024-2029.
" perjuangan beliau terbukti membela kepentingan rakyat banyak dan kami sangat yakin sekali Bapak Riswan Mura gelar Ratu Penutup itu adalah genetik generasi leluhur dari Kerajaan Tulang Bawang yang bisa menciptakan rasa keadilan bagi rakyat dan semuanya, karena kami sudah melihat bukti selama ini", lanjutnya.
Lanjut Riswan Kesewenang-wenangan oknum perusahaan nakal itu masih banyak lagi yang terjadi di Provinsi Lampung, kita harus rapatkan barisan, bersatulah rakyat
" Saya siap jiwa dan raga ini demi bangsaku dan saya siap wakafkan nyawa saya demi mewujudkan cita-cita para leluhur kita, dan kita harus berani bersuara, bangkitlah wahai para pemuda pemudi Indonesia, jangan takut bicara, bicara benar kita mati tidak bicara benar kita juga mati dan tidak bisa mengalahkan kekuatan kebenaran yang datang dari Tuhan YME", tegas Riswan Mura.
Secara terpisah juga di sampaikan oleh masyarakat adat Pagar Dewa Jisman alias abu. Abu mengatakan sebagai masyarakat adat sebagai pelaku sejarah perjuangan dirinya bersaksi telah mendapatkan bantuan tanah.
" Demi Allah demi rasul bahwa kami setiap masyarakat Pagar Dewa mendapatkan jatah tanah rata rata 2 ha peladangan dan 1/4 perumahan. Akan tetapi sebagian punya masyarakat yang dijual, dan itu mutlak tidak bayar seperak pun kepada Bapak Riswan Mura, karena semua pergerakan tersebut dibiayai oleh Bapak Riswan Mura secara totalitas, saya pribadi ucapkan terima kasih atas program beliau tersebut, semoga Bapak Riswan Mura kelak menjadi pemimpin sejati yang berpihak kepada rakyat", Pungkasnya. ***